WISATA SELAM
Uraian
Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan selam, menyediakan penjualan dan penyewaan serta perbaikan peralatan selam (equipment), mengorganisasikan perjalanan wisata selam baik skala lokal, nasional dan internasional (experience). Termasuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tujuan untuk menjaga dan merawat kondisi lingkungan laut dan pesisir (environment), serta kegiatan sejenis lainnya yang mendukung pelestarian lingkungan pada kawasan tertentu sebagai usaha pokok. Termasuk kegiatan snorkeling. free diving, dan sea walker.
Ruang Lingkup
Seluruhnya
-
Skala: Usaha MikroLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
Sertifikat standar pengoperasian angkutan laut khusus
Jangka waktu pemenuhan persyaratan5 Hari
Kewajiban perizinan berusahaStandar usaha wisata selam
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Triwulan
-
Skala: Usaha KecilLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
Sertifikat standar pengoperasian angkutan laut khusus
Jangka waktu pemenuhan persyaratan5 Hari
Kewajiban perizinan berusahaStandar usaha wisata selam
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Triwulan
-
Skala: Usaha MenengahLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
Tidak ada
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusahaStandar usaha wisata selam
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
-
Skala: Usaha BesarLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: PMA , ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
Sertifikat standar pengoperasian angkutan laut khusus
Jangka waktu pemenuhan persyaratan5 Hari
Kewajiban perizinan berusahaStandar usaha wisata selam
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
Sebelumnya
WISATA TIRTA
AKTIVITAS REKREASI LAINNYA
AKTIVITAS OLAHRAGA DAN REKREASI LAINNYA
KESENIAN, HIBURAN DAN REKREASI