WISATA GUA
Uraian
Kelompok ini mencakup suatu usaha pengelolaan untuk mengadakan kegiatan petualangan dan penelusuran gua sebagai usaha pokok di suatu kawasan tertentu dan dapat dilengkapi dengan penyediaan berbagai jenis pemandu, pelayanan makan dan minum serta akomodasi.
Ruang Lingkup
Seluruhnya
-
Skala: Usaha MikroLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
1. Bukti hak pengelolaan untuk usaha goa; dan
2. UKL-UPL
Jangka waktu pemenuhan persyaratan15 Hari
Kewajiban perizinan berusaha1.Sertifikat standar usaha; dan
2.Sertifikat laik sehat
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
-
Skala: Usaha KecilLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
1. Bukti hak pengelolaan untuk usaha goa; dan
2. UKL-UPL
Jangka waktu pemenuhan persyaratan15 Hari
Kewajiban perizinan berusaha1.Sertifikat standar usaha; dan
2.Sertifikat laik sehat
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
-
Skala: Usaha MenengahLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
1.Bukti hak pengelolaan untuk usaha goa; dan
2.UKL-UPL
Jangka waktu pemenuhan persyaratan15 Hari
Kewajiban perizinan berusaha1.Sertifikat standar usaha; dan
2.Sertifikat laik sehat
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
-
Skala: Usaha BesarLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: Menengah TinggiPerizinan Berusaha: Sertifikat StandarJangka Waktu: 5 TahunMasa Berlaku: Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usahaParameter: PMA , ProvinsiKewenangan: Menteri/Kepala Badan, GubernurPersyaratan perizinan berusaha
1.Bukti hak pengelolaan untuk usaha goa; dan
2.UKL-UPL
Jangka waktu pemenuhan persyaratan15 Hari
Kewajiban perizinan berusaha1.Sertifikat standar usaha; dan
2.Sertifikat laik sehat
Jangka waktu pemenuhan kewajiban1 Tahun
Sebelumnya
DAYA TARIK WISATA ALAM
AKTIVITAS REKREASI LAINNYA
AKTIVITAS OLAHRAGA DAN REKREASI LAINNYA
KESENIAN, HIBURAN DAN REKREASI