SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN MENENGAH PERTAMA
Uraian
Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 8515) pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
Sebelumnya
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan anak usia dini untuk anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pendidikan dasar), dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-kanak Luar Biasa, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Golongan ini mencakup kegiatan yang menyediakan pendidikan akademis dan pendidikan terkait yang memberi siswa, pada umumnya anak-anak, suatu pendidikan dasar yang kuat dalam hal membaca, menulis dan berhitung serta pemahaman dasar mengenai subjek lain seperti sejarah, geografi, ilmu alam, ilmu sosial, seni dan musik. Pendidikan semacam ini juga disediakan untuk anak dengan usia di atas usia untuk masuk sekolah dasar. Golongan ini juga mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan anak usia dini untuk anak usia pra sekolah dalam persiapan memasuki masa pendidikan formal. Golongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan anak usia dini yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
PENDIDIKAN
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi dan pendidikan lain. Golongan pokok ini juga mencakup jasa penunjang pendidikan dan pendidikan anak usia dini (pra sekolah).
PENDIDIKAN
Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan, baik secara lisan atau tertulis seperti halnya dengan berbagai cara komunikasi. Kategori ini juga mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara dan lain-lain sesuai dengan tingkatan masing-masing. Untuk setiap tingkat pendidikan pertama, kelompok ini mencakup pendidikan khusus termasuk siswa cacat baik mental atau fisik. Kategori ini mencakup pendidikan negeri dan swasta juga mencakup pengajaran yang terutama mengenai kegiatan olahraga dan hiburan dan kegiatan penunjang pendidikan. Pendidikan dapat disediakan dalam ruangan, melalui penyiaran radio dan televisi, internet dan surat menyurat.