INSTALASI FASILITAS SUMBER RADIASI PENGION
Uraian
Kelompok ini mencakup kegiatan instalasi terhadap fasilitas sumber radiasi pengion.
Ruang Lingkup
Izin konstruksi kalibrasi yang menggunakan sumber radiasi pengion
-
Skala: Usaha MikroLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha KecilLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha MenengahLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha BesarLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: PMA, SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
Izin konstruksi produksi peralatan yang menggunakan zat radioaktif
-
Skala: Usaha MikroLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha KecilLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha MenengahLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha BesarLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: PMA, SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
Izin konstruksi untuk radioisotop dan radiofaramaka
-
Skala: Usaha MikroLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha KecilLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha MenengahLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
-
Skala: Usaha BesarLuas Lahan: Tidak diaturTingkat Risiko: TinggiPerizinan Berusaha: IzinJangka Waktu: 45 HariMasa Berlaku: 2 TahunParameter: PMA, SeluruhKewenangan: Menteri/Kepala BadanPersyaratan perizinan berusaha
1. Dokumen rencana teknis bangunan penahan radiasi;
2. Dokumen rencana bangunan utilitas operasi pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
3. Dokumen kajian keselamatan radiasi dan/atau keamanan zat radioaktif;
4. Dokumen program proteksi dan keselamatan radiasi dan/atau dokumen program keamanan zat radioaktif; dan
5. Dokumen program komisioning.
Jangka waktu pemenuhan persyaratan-
Kewajiban perizinan berusaha1. Melaksanakan konstruksi sesuai dengan desain dan program konstruksi yang telah disetujui oleh Badan Pengawas;
2. Melaksanakan konstruksi paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak izin konstruksi diterbitkan;
3. Memberikan kesempatan kepada Kepala Badan untuk melakukan inspeksi
4. Menindaklanjuti ketidaksesuaian hasil inspeksi sesuai jangka waktu yang disepakati;
5. Memastikan uji untuk masing-masing struktur, sistem dan komponen; dan
6. Memastikan uji terintegrasi struktur, sistem dan komponen tanpa sumber Radiasi Pengion.
Jangka waktu pemenuhan kewajiban-
Sebelumnya
INSTALASI KONSTRUKSI LAINNYA
INSTALASI SISTEM KELISTRIKAN, AIR (PIPA) DAN INSTALASI KONSTRUKSI LAINNYA
KONSTRUKSI KHUSUS
KONSTRUKSI