DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

INDUSTRI PENGASAPAN KARET

Uraian

Kelompok ini mencakup usaha pengasapan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti Ribbed Smoked Sheet (RSS) dan brown crepe dari pengasapan.

Ruang Lingkup

Seluruhnya

  • Skala
    : Usaha Mikro
    Luas Lahan
    : Tidak diatur
    Tingkat Risiko
    : Rendah
    Perizinan Berusaha
    : NIB
    Jangka Waktu
    : -
    Masa Berlaku
    : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter
    : Kabupaten/ Kota, Usaha berlokasi di kabupaten/ kota
    Kewenangan
    : Menteri/Kepala Badan, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan persyaratan

    -

    Kewajiban perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

    -

  • Skala
    : Usaha Kecil
    Luas Lahan
    : Tidak diatur
    Tingkat Risiko
    : Rendah
    Perizinan Berusaha
    : NIB
    Jangka Waktu
    : -
    Masa Berlaku
    : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter
    : Kabupaten/ Kota, Usaha berlokasi di kabupaten/ kota
    Kewenangan
    : Menteri/Kepala Badan, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan persyaratan

    -

    Kewajiban perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

    -

  • Skala
    : Usaha Menengah
    Luas Lahan
    : Tidak diatur
    Tingkat Risiko
    : Rendah
    Perizinan Berusaha
    : NIB
    Jangka Waktu
    : -
    Masa Berlaku
    : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
    Parameter
    : Kabupaten/ Kota, Usaha berlokasi di kabupaten/ kota
    Kewenangan
    : Menteri/Kepala Badan, Bupati/Walikota
    Persyaratan perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan persyaratan

    -

    Kewajiban perizinan berusaha

    Tidak ada

    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

    -

PB UMKU

Tanda Pengenal Produsen Standard Indonesia Rubber (TPP SIR)

Parameter
: Seluruh
Kewenangan
: Menteri/Kepala Badan
Persyaratan perizinan berusaha

SPPT SNI

Jangka waktu pemenuhan persyaratan

-

Kewajiban perizinan berusaha

1.     Eksportir Produsen SIR yang akan melakukan ekspor SIR harus melampirkan dokumen TPP SIR dalam pemberitahuan Ekspor Barang (nomor penerbitan TPP, Tanggal penerbitan TPP, Volume SIR yang diekspor);

2.     Mencantumkan penandaan pada kemasan bandela SIR yang akan diekspor (lambang SIR, kode SIR, jenis SIR, berat bersih SIR, nama perusahaan eksportir produsen SIR);

3.     Menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan ekspor SIR dan karet alam selain jenis SIR secara elektronik melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Jangka waktu pemenuhan kewajiban

-

Sebelumnya

INDUSTRI PENGASAPAN, REMILLING DAN KARET REMAH

Subgolongan ini mencakup : - Industri pengasapan karet, remilling karet dan karet remah

INDUSTRI KARET DAN BARANG DARI KARET

Golongan ini mencakup pembuatan ban karet untuk semua jenis kendaraan dan peralatan, berbagai strip/potongan ban untuk vulkanisir dan kegiatan vulkanisir. Golongan ini juga mencakup pembuatan produk karet lainnya, pembuatan produk karet alam atau sintetis lainnya dalam bentuk yang berbeda dan juga pembuatan bahan-bahan karet untuk perbaikan, di mana karet adalah unsur utama.

INDUSTRI KARET, BARANG DARI KARET DAN PLASTIK

Golongan pokok ini mencakup pembuatan barang plastik dan karet. Golongan pokok ini dicirikan dengan penggunaan bahan baku karet dan plastik dalam proses pembuatannya. Namun demikian tidak berarti bahwa pembuatan semua barang yang terbuat dari bahan baku ini termasuk di sini

INDUSTRI PENGOLAHAN

Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perubahan secara kimia atau fisik dari bahan, unsur atau komponen menjadi produk baru. Bahan baku industri pengolahan berasal dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan atau penggalian seperti produk dari kegiatan industri pengolahan lainnya. Perubahan, pembaharuan atau rekonstruksi yang pokok dari barang secara umum diperlakukan sebagai industri pengolahan. Unit industri pengolahan digambarkan sebagai pabrik, mesin atau peralatan yang khusus digerakkan dengan mesin dan tangan. Termasuk kategori industri pengolahan di sini adalah unit yang mengubah bahan menjadi produk baru dengan menggunakan tangan, kegiatan maklon atau kegiatan penjualan produk yang dibuat di tempat yang sama di mana produk tersebut dijual dan unit yang melakukan pengolahan bahan-bahan dari pihak lain atas dasar kontrak.

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'intl.so' (tried: /opt/cpanel/ea-php74/root/usr/lib64/php/modules/intl.so (libicuio.so.69: cannot open shared object file: No such file or directory), /opt/cpanel/ea-php74/root/usr/lib64/php/modules/intl.so.so (/opt/cpanel/ea-php74/root/usr/lib64/php/modules/intl.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: