DAFTAR KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)

AKTIVITAS SOSIAL DI DALAM PANTI UNTUK PENYANDANG DISABILITAS DAKSA

Uraian

Kelompok ini mencakup penyediaan jasa dalam memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif; rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi penyandang cacat tubuh agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Ruang Lingkup

Seluruh

  • Skala
    : -
    Luas Lahan
    : -
    Tingkat Risiko
    : -
    Perizinan Berusaha
    : -
    Jangka Waktu
    : -
    Masa Berlaku
    : -
    Parameter
    : -
    Kewenangan
    : -
    Persyaratan perizinan berusaha

    -

    Jangka waktu pemenuhan persyaratan

    -

    Kewajiban perizinan berusaha

    -

    Jangka waktu pemenuhan kewajiban

    -

Sebelumnya

AKTIVITAS SOSIAL DI DALAM PANTI UNTUK LANJUT USIA DAN PENYANDANG DISABILITAS

Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa perawatan dan pelayanan perawatan secara personal untuk orang lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu mengurus diri sendiri dan tidak ingin hidup mandiri. Fasilitas perawatan mencakup kamar, makanan, pengawasan, penjagaan dalam kehidupan sehari-hari, seperti layanan rumah tangga. Pada beberapa kasus, fasilitas ini menyediakan perawat terlatih untuk pasien di tempat terpisah pada fasilitas ini. Subgolongan ini mencakup : - Fasilitas bantuan untuk hidup - Perawatan berkelanjutan untuk kelompok tersisih (pensiun) - Rumah untuk lanjut usia dengan perawatan standar atau tanpa perawatan - Rumah peristirahatan tanpa fasilitas perawatan Subgolongan ini tidak mencakup : - Rumah untuk lanjut usia dengan perawat, lihat 8710 - Kegiatan sosial dengan akomodasi di mana perawatan atau akomodasi medis tidak begitu penting, lihat 8790

AKTIVITAS SOSIAL DI DALAM PANTI UNTUK LANJUT USIA DAN PENYANDANG DISABILITAS

Golongan ini mencakup penyediaan jasa sosial di dalam panti dan perawatan untuk orang lanjut usia atau lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat merawat dirinya sendiri dan atau orang yang tidak ingin hidup mandiri. Perawatan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pengawasan, layanan pemeliharaan rumah tangga dan perawatan diri.

AKTIVITAS SOSIAL DI DALAM PANTI

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa kegiatan sosial di dalam panti yang dikombinasikan baik dengan perawatan, pengawasan atau perawatan lain yang diperlukan oleh penghuni panti. Fasilitas perawatan merupakan bagian yang signifikan dari proses produksi dan perawatan yang disediakan adalah gabungan antara kegiatan sosial dan kesehatan di mana jasa kesehatan merupakan tingkatan yang lebih besar dari kegiatan perawatan.

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL

Kategori ini mencakup kegiatan penyediaan jasa kesehatan dan aktivitas sosial. Kegiatan yang termasuk cukup luas cakupannya, dimulai dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional terlatih di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain, sampai kegiatan perawatan di rumah yang melibatkan tingkatan kegiatan pelayanan kesehatan sampai kegiatan sosial yang tidak melibatkan tenaga kesehatan profesional